Renungan Menyambut HUT RI ke – 62 – Ridwan Fakih
Menurut Prof David MacLleland, pakar psikologi sosial dari penelitianya menuliskan ada bangsa yang dapat membangun negaranya dengan cepat, tetapi ada bangsa yang lamban, mandeg dan bahkan meluncur turun dalam membangun bangsanya, itu dikarenakan adanya “virus” mental nAch dari komponen masyarakatnya yang nilainya berbeda beda. Negara cepat maju karena nAch masyarakatnya rata-ratanya tinggi, sedang negara yang kurang maju, lamban pertumbuhannya, n-Ach rata-ratanya rendah. Pengukuran ini bisa dilihat dari cerita-cerita rakyatnya yang populer pada saat itu.
Penulis jadi teringat sewaktu kecil sekitar lebih 45 tahun yang lalu. Cerita rakyat “Kancil Nyolong Timun”, “Kura-kura Berpacu dengan Kancil – kura-kura menang”, menjadi cerita bacaan anak sekolah dasar pada saat itu karena dianggap sesuatu yang bagus karena “cerdik” dianggap nilai positip.
“Nyolong” dalam bahasa Indonesia mencuri, “tipuan atau mereka-reka” menurut David McLelland “nyolong/mencuri dan menipu (kura-kura menipu kancil) dikodifikasi sebagai kata yang “Achievement Language” nya sangat rendah dan diberi nilai nol besar dan itu jelas sesuatu yang negatip. Dan “Acheivement Language” yang rendah ada korelasi bagaimana pertumbuhan ekonominya suatu negara.
Kelihatannya ada korelasi cerita rakyat “Kancil Nyolong Timun”yang diserap masyarakat pada saat itu dengan kehidupan sekarang yang berupa budaya korupsi yang semua membencinya dan sekaligus melakukannya. Kebanyakan birokrat atau siapa saja yang mempunyai kesempatan untuk korupsi menggunakan kesempatan ini tanpa malu-malu. Ada istilah korupsi diganti dengan “bisnis” dalam arti mem”bisnis”kan jabatan sehingga menghasilkan produk uang pelicin untuk menerapkan prinsip manajemen “win-win solution” antara birokrat (sebagai produsen pelayananan) dan pengusaha/ masyarakat/rakyat (sebagai konsumen pelayanan).
Sehingga ada joke dalam kehidupan sehari-hari: ada paprik pulp bahannya dari “kayu spanyol”. Banyak birokrat – yang bayar pajak pendapatnya kecil tetapi mempunyai lifestyle seperti pengusaha besar yang harus bayar pajak tinggi – juga punya “harta spanyol” dalam arti “sparo nyolong” (sebagian nyolong). Ini muncul dalam kedai kopi dimasyarakat kita.
Sehingga jangan kaget kalau ada kebiasaan di jajaran birokrasi dimana mereka itu adalah angkatan yang mendapat suguhan pendidikan dongeng”Kancil Nyolong Timun”, juga mau menerima dana taktis. Bahkan banyak proyek di Departemen juga mengenal istilah “dana taktis”, sebuah dana siluman yang bisa fleksibel peruntukannya bagi kepentingan anggota pelaksana proyek. Namanya saja sudah tidak jelas, apalagi kegunaannya. Ada pepatah kita: Bahasa menunjukkan bangsa. Seharusnya penyusun kata”data taktis” malu melahirkan kata tersebut.
Pertanyaan berikutnya mengapa kok bisa. Jawaban yang gampang” Ah itu mah biasa” (Ini juga masih sebagai persepsi sebagain masyarakat kita, korupsi sudah biasa). Jawabnya, yang lebih menohok perasan kita, mungkin karena “Sistem Hukum” kita masih amburadul. Kenapa kok amburadul? Ini pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab. Siapa yang musti menjawab? Pakar hukum? Mahkamah Agung? (Wah, bahkan Mahkamah yang Agung-pun kadang-kadang sepak terjangnyapun masih menyimpan banyak pertanyaan. bagi rakyat).
Tetapi kalau penulis boleh memberi jawaban yang agak serampangan, jawabnya karena kita merdekanya dengan merebut sehingga kita belum sempat membuat sistem hukum yang solid. Maksud sistem hukum yang solid adalah menyangkut “mental” bangsa dari lapisan atas sampai bawah yang tidak pernah bisa “konsisten” patuh pada aturan hukum. Boleh jadi karena SDM kita dari lapisan atas sampai bawah tidak terkondisikan sebagai bangsa yang patuh hukum.Yang presiden yah seenaknya memutuskan jadi presiden seumur hidup atau selama-lamaya. Yang jadi sopir angkot yah “seenak wudel”nya berhenti disembarang tempat yang justru dilarang. Yang jadi oknum polisi dengan enaknya jadi calo SIM/STNK dikantornya, padahal jelas-jelas tertulis “Dilarang Lewat Calo” Dan yang dibidang penegakan hukum (pengadilan) juga begitu “membiasa” jual beli kasus. Semrawutkah? Coba perhatikan bagaimana semrawutnya kondisi jalan di ibukota kita. Mungkin sistem hukum kita seperti itu?
Sistem hukum bukan hanya masalah peraturan yang tertulis rinci saja, tetapi justru kemampuan pelaksanaan kepatuhan masyarakat sebagai bagian sistem hukum yang lebih menentukan dalam mencapai tujuan dibuatnya hukum dan peraturan. Mungkin sebagai contoh kecil, menegakkan peraturan “dilarang merokok” atau “berbendaraan mobil harus memakai safety belt” saja di ibukota DKI tercinta masih kedodoran. Tertantangkah seorang Gubernur dalam menegakkan peraturan yang kelihatanya sederhana ini yang mereka buat sendiri? Disini kelihatannya sistem hukum ternyata mempunyai dimensi yang lebih kompleks. Mungkin system hukum mempunyai dimensi yang erat “corporate culture” kita sebagai bangsa? Sebuah tambahan pertanyaan yang tidak sederhana namun segera dijawab kalau bangsa kita pengin cepat maju.
Lalu pertanyaan berikutnya, emangnya kalau dulu kemerdekaannya dikash penjajah, bisa lebih baik? Ini juga pertanyaan yang susah menemukan jawabannya. Tetapi karena penulis punya pengalaman bekerja di perusahaan asing (yang sebenarnya penulis dijajah orang asing), setelah menjadi perusahaan daerah, menjadi perusahaan yang merdeka dengan istilah berhasil merebut dari perusahaan asing. Penulis mempunyai analogi sebagai jawaban. Kira-kira sebagai berikut. Dalam perusahaan asing yang sudah menjadi perusahaan daerah. Memang lebih baik dalam sisi keuangan daerah, terutama uang kas pemerintah daerah bisa lebih baik dalam angka pendapatan daerah. Tetapi bagi karyawan kontraktor-kontraktor yang merupakan manifestasi rakyat banyak. Mereka mengatakan lebih teratur, lebih enak, lebih tenang kondisinya sewaktu dijajah perusahaan asing. Tender lebih fair. Prosedur lebih jelas dan lebih sederhana. Karena system peraturannya berubah. Sewaktu masa perusahaan asing, peraturan lebih sederhana tetapi solid, Setelah dipegang pemeritah daerah, system terasa lebih ketat tetapi tertiup angin sumbang, terasa system yang kurang “fair” Alhasil saya punya jawaban kalau kita merdekanya didahului dengan pematangan kondisi “sistem patuh hukum” persiapkan oleh para pemimpin kita dengan bantuan sebuah “coach parenting” dari bekas penjajahnya sebagaimana adanya BPPKI (dari pemerintah penjajah Jepang) yang sedianya akan membimbing kemerdekaan Indonesia,karena Jepang kalah dalam PD II “coach parenting” tidak jadi, dan kondisi taat hukum dan sisitem administrasi menjadi kurang siap. (Saya kira penulis tidak bermaksud, usaha merebut kemerdekaan sebuah usaha heroik yang salah. Tidak sama sekali. Menurut ajaran agama memang Tuhan tidak akan merubah nasib manusia, kecuali bangsa itu mau berusaha, jadi merebut kemerdekahan adalah suatu kewajiban dalam rangka mengubah nasib). Mungkin kurang beruntung karena pemimpin setelah kemerdekaan kurang pegan amanah atau mungkin ini sebuah nasib? Ada contoh dikedua negara tetangga serumpun yang notabene kemerdekaannya dipersiapkan sebagai kemerdekaan Negara yang dihadiahkan oleh penjajahnya, kelihatannya lebih siap untuk taat hukum dan tertib ber-administrasi negara, yaitu Malaysia dan Brunai Darussalam.
Ada pernyataan karena beda penjajah Inggris dan Belanda. Dan bangsa Indonesia bernasib sial dijajah Belanda bukan Inggris. Apakah pertanyataan itu bernada menyerah pada nasib lagi?
Ada benang merah yang bisa ditarik sebagai kesimpulan dari renungan dalam tulisan ini, sebagai harapan: (1) Para pemimpin dan calon pemimpin kita harus sadar bahwa mereka ada amanah dan tanggung jawab yang besar untuk menciptakan sistem hukum yang solid. Kalau tidak berhasil menciptakan sistem hukum yang solid, maka tujuan kemerdekaan sebagai “Jembatan Emas” untuk kemakmuran yang merata tidak akan terwujud. Dan Proklamasi kemerdekaan menjadi tidak ada artinya bagi rakyat kecil. (2) Ada kesan, pada satu sisi menjadi pemimpin negara pada saat ini tidak mudah untuk menciptakan sistem hukum yang solid, tetapi disisi lain system PILKADA di daerah penyaringan kepemimpinan kita masih memerlukan seseorang yang mampu membayar sejumlah uang yang besar kepada partai politik kita. Apakah Cerita Kancil Nyolong Timun (KTM)” yang ada konotasi mengasilkan budaya korupsi tak kunjung hilang, dan system hukum yang solid tak kunjung datang?
Penulis sebagai rakyat, berharap semoga cerita Kancil Nyolong Timun tersebut tidak berhubungan dengan budaya korupsi dan sistem hukum yang tidak solid sehingga pengorbanan para pahlawan kemerdekan kita yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk berdirinya negara tercinta ini tidak sia-sia. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 62.
(Ridwan Fakih – Kuwait 20 Agustus 2007)
September 22, 2007 pukul 11:39 am
Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.